Cirebon

OJK Cirebon Berkomitmen Teguhkan Integritas dan Kinerja Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Kesepakatan Kinerja dan Project Charter 2026

12
×

OJK Cirebon Berkomitmen Teguhkan Integritas dan Kinerja Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Kesepakatan Kinerja dan Project Charter 2026

Share this article
IMG 20260207 WA0046
Foto : Humas OJK Cirebon/GM

CIREBON, GM – Dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola yang baik serta meningkatkan budaya integritas, akuntabilitas, dan kinerja organisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Kesepakatan Kinerja Satuan Kerja, dan Project Charter Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja OJK, Jumat (6/2/2026).

Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor OJK Cirebon melaksanakan penandatanganan secara serentak oleh seluruh pegawai, baik pegawai organik maupun Tenaga Kerja Ahli Daya. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja organisasi secara konsisten di tingkat daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pengembangan sektor jasa keuangan berjalan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal.

Penandatanganan Pakta Integritas menjadi wujud pernyataan komitmen seluruh jajaran OJK untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakta ini sekaligus menegaskan tekad bersama dalam mencegah benturan kepentingan serta menjaga kepercayaan publik terhadap OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

Selanjutnya, Kesepakatan Kinerja Satuan Kerja Tahun 2026 menjadi instrumen utama dalam pengelolaan kinerja organisasi dengan menetapkan sasaran, indikator, serta target kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil. Kesepakatan ini disusun selaras dengan sasaran strategis OJK Tahun 2026, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang terukur dan memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan organisasi.
Sejalan dengan hal tersebut, penandatanganan Project Charter Tahun 2026 menandai kesiapan OJK dalam mengimplementasikan berbagai program dan inisiatif strategis secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Diduga Akibat Over Heat, Pabrik Pembuatan Briket Arang di Tegal Wangi Kabupaten Cirebon Ludes Terbakar

Project Charter ini menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan yang mencakup penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, akselerasi literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta penguatan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan melalui TKAD, guna mendorong dampak yang lebih luas dan berkelanjutan di daerah.

Melalui kegiatan ini, OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan kinerja satuan kerja, sekaligus memperkuat peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong pemerataan akses keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
Dengan landasan komitmen bersama yang kuat, OJK Cirebon optimistis bahwa seluruh program kerja tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *