Opini

Buru Pelaku, Karena Korban Bukan Bangkai Tikus!

7
×

Buru Pelaku, Karena Korban Bukan Bangkai Tikus!

Share this article
IMG 20260710 WA0070
Syamsudin Kadir Penulis Buku "Kang Dedy Mulyadi: Memimpin dengan Hati" Foto : Ist/GM

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Buku “Kang Dedy Mulyadi: Memimpin dengan Hati”

MASYARAKAT Kota Mataram dan sekitarnya bahkan netizen di seluruh Indonesia kembali digegerkan oleh penemuan mayat seorang mahasiswi PGSD Universitas Mataram (Unram) atas nama Nadya Dwi Ramadhany (NDR, 21), asal Dusun Bage Pungkur, Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, di Kosannya di Gomong, Kota Mataram, Ahad malam, 17 Mei 2026 lalu.

Sejak awal polisi dari Polres Kota Mataram sudah mengusut kasus ini. Saat ini penyidik masih berupaya mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang sebagaimana berbagai kasus serupa selama ini. Diketahui, penanganan kasus ini sendiri sudah berada pada tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa belasan saksi, baik keluarga dan teman dekat korban maupun dari luar NTB.

Diantara barang milik korban yang hilang dan belum ditemukan adalah telepon seluler dan kendaraan roda dua yaitu Honda Beat berwarna biru dengan sepatbor depan berwarna putih dan bernomor polisi EA 6129 KB. Lalu Anton Hariawan, selaku pengacara keluarga korban membuka sayembara sejak Jumat 10 Juli 2026. Masyarakat yang menemukannya bisa datang ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB di Jalan Bung Karno Nomor 10, Pagutan, Kota Mataram.

Dalam rangka mengungkap kasus semacam ini, pihak kepolisian mesti mengombinasikan metode investigasi ilmiah (scientific crime investigation) dengan penelusuran jejak digital secara agresif. Berdasarkan latar belakang korban, kasus ini berkaitan erat dengan aktivitas daring, relasi sosial di kampus, maupun kehidupan di area indekos. Sehingga penyidik kepolisian perlu memperhatikan beberapa hal penting berikut.

Pertama, analisis jejak digital yang mendalam (cyber crime investigation). Dalam hal ini lakukan ekstraksi data gawai, misalnya, periksa riwayat obrolan WhatsApp, Telegram, DM media sosial, log panggilan, dan email korban menjelang waktu kejadian. Selain itu, pantau juga interaksi mencurigakan, komentar, penyebaran link tertentu, atau adanya indikasi penguntitan (stalking) sebelum kejadian.

Baca Juga :  Buku KAMMI Bisa Beribu-ribu

Kemudian, pihak kepolisian juga perlu melakukan pelacakan lokasi GPS. Analisis koordinat berbasis Google Timeline atau menara BTS (base transceiver station) bisa memetakan pergerakan korban dan mendeteksi gawai asing di sekitar TKP. Hal ini tentu membutuhkan keahlian tertentu. Kita sangat percaya pihak kepolisian memiliki keahlian untuk melakukan hal ini.

Kedua, pemetaan lingkungan dan relasi sosial (social mapping). Pada kasus korban mahasiswi (NDR), maka yang dipetakan adalah lingkungan indekos dan kampusnya. Hal ini bisa dilakukan dengan memeriksa seluruh rekaman CCTV radius 100-500 meter dari TKP, memintai keterangan penjaga kos, teman kuliah, rekan sekampus, teman dekat, teman satu daerah, teman satu hoby dan orang yang pernah atau sering bertemu korban.

Hal lain, polisi juga bisa melakukan pendalaman motif terdekat. Misalnya, menyelidiki lingkaran terdekat korban. Contohnya, bila memiliki pacar maka polisi bisa memeriksa pacar atau mantan pacar korban. Atau bisa juga memeriksa anggota keluarga terdekat korban, juga tetangga yang pernah berinteraksi selama beberapa waktu terakhir sebelum kejadian.

Sesuatu yang tak kalah pentingnya, polisi juga perlu melakukan pemeriksaan rekening korban. Belajar dari berbagai kasus, pelacakan transaksi perbankan atau dompet digital korban dapat memudahkan pengungkapan kasus. Dari sini polisi dapat melihat adanya indikasi pemerasan, dugaan utang piutang, atau motif penguasaan harta atau benda tertentu. Atau motif dendam dan transaksi lain yang mengarah pada biang terjadinya kasus ini.

Ketiga, olah TKP ilmiah dan forensik kedokteran. Dalam kasus semacam ini, pemeriksaan DNA adalah keniscayaan. Pihak berwajib bisa mengambil sampel DNA dari sisa kulit di kuku korban (jika ada perlawanan), pakaian atau benda-benda di sekitar indekos misalnya baju, kerudung, rok, celana, tas, bantal, kasur, benda tumpul dan semacamnya. Dan kita sudah maklum, pihak berwenang sudah melakukan itu sejak awal. Kita menanti rilis hasilnya.

Baca Juga :  Sungguh, Pada Sahur Ada Keberkahan!

Hal lain, lakukan autopsi penentuan waktu kematian. Pada umumnya, dalam banyak kasus, pihak berwenang sudah melakukan autopsi. Hal ini dilakukan untuk menentukan time of death secara akurat guna menyaring alibi para terduga pelaku. Kemudian, analisis bercak darah. Biasanya untuk merekonstruksi posisi korban dan pelaku saat eksekusi berlangsung menggunakan metode blood stain pattern analysis.

Keempat, transparansi dan pelibatan publik. Pihak kepolisian juga perlu membuka talian hotline. Sediakan saluran pengaduan khusus bagi masyarakat atau mahasiswa yang memiliki informasi sekecil apa pun tanpa perlu takut identitasnya terungkap. Polisi juga mesti menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada pihak keluarga, pengacara dan publik guna menghindari spekulasi liar dan hoax.

Hal penting yang tak boleh dianggap remeh adalah bangun sinergi antar-lembaga. Bila terdapat indikasi awal dugaan adanya potensi kekerasan seksual atau kekerasan berbasis gender, maka di sini perlu libatkan Komnas Perempuan atau lembaga psikologi forensik untuk memperkuat pembuktian dan alat bukti. Sinergi kepolisian, pengacara keluarga korban dan lembaga pendidikan juga perlu dijaga dan diperkuat.

Beberapa hal di atas sejatinya sudah biasa dilakukan oleh pihak kepolisian dan lembaga yang berwenang lainnya. Dalam kasus NDR ini kita berharap pihak kepolisian bisa melangkah lebih cepat dan maju. Berbagai kendala pengungkapan kasus perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Unit Reskrim Polda NTB dan Bareskrim Mabes Polri. Dengan demikian, kasus ini semakin terang dan pelaku dibawa ke meja hijau. Karena korban adalah manusia, bukan bangkai tikus! (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *