Opini

Operasi Senyap pada Presiden Prabowo Subianto, Untuk Siapa?

6
×

Operasi Senyap pada Presiden Prabowo Subianto, Untuk Siapa?

Share this article
IMG 20261103 WA0103
Syamsudin Kadir

Oleh: Syamsudin Kadir

Direktur LITERASIA – Literasi Indonesia

Ini adalah kudeta senyap terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pada 3 November 2026, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Di balik pengumuman itu, fakta yang sebenarnya adalah Presiden sedang disadap menggunakan alat milik negara sendiri. Satu saksi, belasan HP, iPad, dan flashdisk, serta keterangan para saksi dan ahli hanyalah bagian kecil dari pengkhianatan besar terhadap Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Fakta hukumnya harus didudukan dulu. Alat yang dipakai adalah LIMS, Lawful Interception Management System, alat paling sensitif milik Polri. Perkap Nomor 5 Tahun 2010 mewajibkan setiap nomor yang masuk harus ada perkara, ada verifikasi, dan ada legal review. Fakta yang diungkap Bareskrim justru sebaliknya, sejumlah nomor diduga dimasukkan tanpa verifikasi dan tanpa kaitan penegakan hukum, lalu ada dugaan perintah hapus file pada Oktober 2026 yang bermula dari laporan petugas LIMS pada 30 Oktober 2026.

Dari fakta itu terlihat teknik operasinya. Pola penyimpanan barang bukti yang tercecer di HP, iPad, dan flashdisk bukan kebodohan, tapi kesengajaan. Ini adalah teknik fragmentasi untuk memutus audit trail terpusat. Tujuannya agar rekaman komunikasi Presiden tidak pernah terlacak utuh di satu server. Ini adalah cara kerja aktor yang paham betul cara melumpuhkan sistem audit internal Polri.

Lalu siapa yang disadap membongkar niat aslinya. Sasarannya diduga Presiden, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha dalam rentang 2025-2026. Tidak ada penyidik waras yang menyadap kombinasi target seperti itu untuk satu kasus pidana. Ini bukan penyidikan, ini adalah operasi pemetaan total, pemetaan center of gravity kekuasaan negara untuk mengepung Presiden dari semua sisi, dari lingkaran istana, dari media, dari kekuatan bisnis.

Di sinilah letak anomali doktrinalnya yang paling fatal. Dalam doktrin intelijen dan pengamanan negara, Presiden adalah User, bukan Target. Presiden adalah satu-satunya pemberi perintah dan pengguna utama dari seluruh produk intelijen dan penegakan hukum. Ketika Presiden yang seharusnya menjadi User justru dijadikan Target oleh LIMS milik Polri sendiri, maka logika negara telah dibalik. User menjadi Target. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini adalah pembangkangan sekaligus makar sistemik.

Baca Juga :  Ngopi Teras: Tanpa-Mu Aku Rapuh

Dampak pembalikan User menjadi Target adalah pelumpuhan fungsi Presiden. Ketika Presiden dibalik menjadi Target, maka Presiden sedang dibutakan secara sistemik. Semua komunikasi, semua strategi, semua arahan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan diduga direkam oleh orang-orang yang seharusnya melindunginya. Presiden bergerak, tapi lawannya sudah tahu langkahnya duluan. Aparatur justru sedang menyadap pemimpinnya sendiri.

Waktu kejadian mempertegas adanya kepanikan. Perintah hapus pada Oktober 2026 setelah operasi berjalan hampir dua tahun adalah sinyal kepanikan klasik. Dalam teori intelijen ini disebut second crime, kejahatan kedua yang justru meninggalkan jejak forensik paling dalam. Jika tidak ada laporan petugas lapangan pada 30 Oktober 2026 yang menolak Presiden terus disadap, operasi ini akan terus berjalan sampai hari ini.

Desain pelakunya menjelaskan bagaimana operasi ini bisa berjalan. Segitiga LSP, ASN, EH dan saksi SU bukan kebetulan. LSP diduga sebagai decision maker atau otak pemberi restu, ASN diduga sebagai legal shield atau tameng hukum, dan EH serta SU diduga sebagai technical hand pemegang kunci server. Ini adalah korporasi kejahatan yang dirancang sempurna untuk mengintai, bahkan menggulingkan Presiden.

Desain itu sengaja dibangun untuk menciptakan plausible deniability. Di atas kertas terlihat legal karena ada Kadivkum, di lapangan liar karena bypass verifikasi, dan secara teknis aman karena yang memegang kunci adalah mantan Kadiv TIK. Jika terbongkar, mereka bisa berkelit bahwa ini untuk kepentingan hukum. Padahal tidak ada satu pun kepentingan hukum yang mengharuskan penyadapan terhadap Presiden.

Operasi dengan arsitektur serapi ini tidak mungkin berdiri sendiri. Tiga jenderal ini hanyalah operator lapangan yang menjalankan pesanan. Pasti ada sosok di belakang layar yang memiliki kendali kuat, yang memesan peta kekuasaan Presiden. Tanpa kendali kuat itu, mustahil mereka berani menyentuh nomor Presiden. Keberanian itu bukan datang dari pangkat, tapi datang dari jaminan perlindungan.

Baca Juga :  NTB Sukses Menjadi Tuan Rumah Fornas VIII 2025

Sosok di belakang layar itu tidak perlu kotor tangannya memegang HP sitaan. Dia cukup duduk, menerima laporan rekaman Presiden, dan memberikan jaminan bahwa semua akan aman. Pola dua tahun menyadap lalu menghapus jejak saat panik adalah pola klasik operasi yang dibekingi kekuatan besar yang merasa kebal, berkuasa, dan memegang kendali.

Keberanian menyentuh nomor Presiden adalah kalkulasi kekuasaan, bukan kenekatan. Dengan pisau power network analysis, tidak ada perwira yang berani menjadikan Presiden sebagai target tanpa kalkulasi ada payung yang jauh lebih besar di atasnya yang akan melindunginya jika operasi ini meledak. Payung itulah yang harus dicari Bareskrim sekarang, bukan hanya tiga tersangka di depannya. Bareskrim sendiri menegaskan penetapan ini baru tahap awal.

Bagi Polri, ini adalah bunuh diri institusional. LIMS dibeli dengan uang rakyat, dijaga dengan sumpah Tribrata, digunakan untuk mengejar teroris dan mafia narkoba. Ketika LIMS justru dipakai untuk menyadap Presiden, maka seluruh legitimasi penyadapan sah yang dilakukan Polri selama ini ikut terbakar di mata Presiden sebagai User tertinggi dan di mata publik.

Pertanyaan kuncinya kemudian bergeser, untuk siapa operasi ini? Data komunikasi Presiden, menteri, media, dan pengusaha selama dua tahun adalah harta karun politik yang paling mahal untuk menyandera Presiden. Data tanpa pembeli adalah sampah, data dengan pembeli adalah kekuasaan. Data itu tidak disimpan untuk kenangan, data itu untuk menekan, untuk negosiasi, dan untuk mengendalikan. Pasti ada end user yang memesan peta ini.

Karena itu jalur distribusinya harus dibongkar total. Ke mana data itu mengalir, siapa yang membaca, dan untuk transaksi politik apa data itu dipakai. Audit forensik total LIMS 2025-2026 oleh tim independen di luar Polri dan penyitaan semua perangkat yang terhubung adalah keharusan. Jika tidak, kita hanya memotong ranting, bukan menebang pohonnya yang sedang mengincar Presiden.

Baca Juga :  Menghapus Dosa dengan Beristighfar

Apakah Badan Intelijen Negara tahu? Dalam kacamata operasi, terutama sebagai tameng negara, BIN adalah institusi yang paling lengkap dan paling telaten. Tidak ada operasi penyadapan selama dua tahun yang menyasar Presiden dan ratusan simpul kekuasaan yang bisa lolos dari radar BIN. Sebagai mata dan telinga langsung Presiden, BIN pasti mendeteksi anomali ini sejak awal. Presiden sebagai User tertinggi pasti sudah mendapat laporan senyap itu.

Tapi dalam doktrin intelijen, tahu tidak harus langsung gebrak. Operasi senyap harus dihadapi dengan operasi senyap pula. Teorinya jelas, kandangin tikusnya, kasih makan enak, lalu selesaikan. Biarkan tikus merasa aman, biarkan dia mengira operasinya rapi, biarkan semua jaringan, semua bos di belakang layar, dan semua end user keluar satu per satu membawa bukti. Setelah kandang terkunci dan semua jejak distribusi data terkumpul, baru pintu ditutup dan diselesaikan tuntas.

Itulah yang kita lihat hari ini, Bareskrim yang mengeksekusi setelah kandang disiapkan. Presiden sebagai User harus bertindak sebagai Panglima, bukan sebagai korban. Perintahkan presidential intelligence audit terhadap semua alat sadap, cabut hak akses LIMS dari siapapun yang terlibat, dan bentuk tim khusus pengawas penyadapan yang melibatkan BIN sebagai tameng negara. Sehingga sosok di belakang layar yang memiliki kendali pada operasi senyap alias brutal ini turut disimpan di kandang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *