Oleh: Syamsudin Kadir
Direktur LITERASIA – Literasi Indonesia
BEBERAPA waktu lalu, teman saya, Edu Manto menulis status di Facebook yang pendek tapi menohok hati banyak orang. Tulisan itu bukan sekadar pujian kosong kepada pemimpin asing, melainkan cermin kerinduan kita pada pemimpin yang berani menghukum korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi demi rakyat. Di tengah kejenuhan melihat koruptor tersenyum, tulisan itu terasa seperti air sejuk yang menemukan dahaga lama.
Status lengkapnya berbunyi: “Mr. Xi Jinping, saya telah menelusuri rekam jejak Anda sebagai pemimpin Tiongkok melalui riset, pengamatan, dan laporan media. Hampir semua orang mengakui bahwa Anda adalah seorang pemimpin dengan visi yang sangat mendalam, yang telah memandu Tiongkok menjadi raksasa dalam segala hal. Saya tidak mengenal Anda secara pribadi. Namun, saya ingin menyampaikan rasa hormat saya yang setinggi-tingginya. Karena Anda telah menunjukkan sama sekali tidak ada toleransi terhadap korupsi. Inilah patriotisme yang saya lihat dalam kepemimpinan Anda.”
Kalimat itu sederhana, tapi di dalamnya ada kelelahan kolektif warga yang tiap pekan melihat koruptor tersenyum memakai rompi oranye seperti model fashion week. Edu Manto tidak sedang memuja China secara membabi buta. Ia sedang mencari definisi pemimpin sejati di tengah krisis keteladanan yang melanda republik kita hari ini. Ia merindukan sosok yang tindakannya lebih keras dan konkret dari kata-katanya.
Mari kita lihat data China. Laporan resmi Supreme People’s Procuratorate menyebutkan, sekitar 29.000 orang dituntut kasus korupsi jabatan pada 2025, termasuk 44 pejabat level provinsi atau menteri. Angka ini naik signifikan dari sekitar 24.000 pada 2024. Data ini menunjukkan bahwa kampanye antikorupsi di sana tidak melambat, justru makin dipercepat dan diperluas jangkauannya.
Komisi Disiplin Pusat Partai Komunis China juga merilis laporan resmi, lebih dari 980.000 pejabat dihukum pada 2025, naik dari sekitar 890.000 pada 2024. Sementara pejabat tinggi yang diselidiki mencapai 115 orang pada 2025, 42 orang lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 73 orang. Ini bukan operasi kosmetik, melainkan penindakan sistemik yang terukur.
Ini bukan sensasi media. Ini adalah sensus dengan konsekuensi yang sangat serius bagi seluruh birokrasi. Pesannya jelas, keras, dan tidak bisa ditawar: tidak ada yang kebal hukum, bahkan jika ia berada di pusat kekuasaan dan lingkaran terdalam presiden sekalipun. Pensiun dari jabatan pun tidak lagi menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para koruptor.
Sekarang mari kita putar cermin itu ke Indonesia dengan data resmi. Data Transparency International menyebutkan, Indonesia turun 10 peringkat pada 2025, dari ranking 99 menjadi ranking 109 dari 182 negara. Skor kita jatuh dari 37 pada 2024 menjadi 34 pada 2025. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua.
Pemerintah sendiri tidak membantah data tersebut dan menerima evaluasi itu sebagai bahan perbaikan tata kelola nasional. Jatuhnya skor menunjukkan pelemahan pengawasan masyarakat sipil dan penegakan hukum yang semakin terlihat di mata publik dan investor internasional. Kepercayaan publik sedang diuji, dan skor itu adalah cerminnya yang jujur.
Data Indonesia Corruption Watch juga menunjukkan kemunduran yang sangat serius dan memprihatinkan. Sepanjang 2024, ICW mencatat hanya 364 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum, menurun lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya dan menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Jumlah tersangka pun turun drastis dari tahun sebelumnya yang jauh lebih tinggi.
Namun ironinya, estimasi kerugian negara justru melonjak hampir sembilan kali lipat, dari Rp28,4 triliun pada 2023 menjadi Rp279,9 triliun pada 2024. Lonjakan fantastis ini dipicu oleh satu kasus raksasa yang mendominasi hampir seluruh kerugian negara tahun itu dan menyedot perhatian nasional. Satu kasus mampu mengalahkan akumulasi ratusan kasus lainnya.
Kasus itu adalah tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, yang menyumbang sekitar Rp271 triliun atau 96,85% dari total kerugian negara sepanjang 2024. Di luar kasus itu, kerugian negara hanya Rp8,8 triliun. Artinya, satu lumbung besar yang dibiarkan bocor bertahun-tahun bisa meruntuhkan seluruh statistik penindakan dan merusak kepercayaan publik secara masif.
Inilah masalah fundamental kita yang membedakan dengan China. Di China, penindakan naik, pejabat tinggi ditangkap dan dihukum berat tanpa ampun. Di Indonesia, penindakan turun ke titik terendah dalam lima tahun terakhir, tapi kerugian negara justru mencetak rekor tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemberantasan korupsi kita.
Patriotisme yang dimaksud Edu Manto bukan upacara bendera dan pidato panjang tentang Indonesia Emas 2045 yang indah di atas kertas. Patriotisme paling murni hari ini adalah keberanian untuk memiskinkan koruptor dan memenjarakan teman sendiri demi menyelamatkan uang rakyat yang dirampok setiap hari dari lintas sektor: desa, kesehatan, dan pendidikan, juga infrastruktur serta yang lainnya.
Kita tidak butuh manajer isu korupsi yang butuh OTT agar terlihat bekerja di televisi dan media sosial. Kita butuh panglima antikorupsi yang berani membersihkan rumahnya sendiri, bahkan jika yang dibersihkan adalah orang yang ia angkat, ia percayai, dan ia besarkan kariernya selama bertahun-tahun di lingkaran kekuasaan. Kita butuh pahlawan yang bertindak, bukan orator hebat.
Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi raksasa seperti China yang dipuji Edu Manto, maka titik awalnya harus sama persis: nol toleransi terhadap korupsi tanpa kecuali. Tanpa keberanian itu, semua visi besar hanya akan menjadi puisi indah di atas kertas APBN yang sobek oleh korupsi yang dibiarkan tumbuh menjadi industri. Tegasnya, Indonesia butuh panglima antikorupsi yang bertindak sekarang juga! (*)






