Opini

Tragedi Mataram dan Krisis Adab Generasi Muda

53
×

Tragedi Mataram dan Krisis Adab Generasi Muda

Share this article
IMG 20261028 094552
Dr. Muhammad Muhlis

Oleh: Dr. Muhammad Muhlis

Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim Lombok

ADA yang lebih mengerikan daripada sebilah senjata tajam yang melukai tubuh seorang anak: ketika seorang manusia tidak lagi melihat manusia lain sebagai sesama yang harus dihormati kehidupannya. Di hadapan kekerasan, yang runtuh bukan hanya keselamatan korban, melainkan juga kesadaran kemanusiaan yang semestinya menjadi batas bagi setiap tindakan.

Tragedi pembacokan seorang remaja di kawasan Udayana, Mataram, tidak boleh berhenti sebagai berita kriminal yang mengundang keterkejutan sesaat. Di balik luka fisik korban, ada luka sosial yang harus kita baca dengan jernih. Ada keluarga yang menanggung penderitaan, masa depan yang terancam, dan masyarakat yang dipaksa bertanya: bagaimana kekerasan bisa menjadi pilihan bagi anak-anak yang seharusnya sedang belajar tentang persahabatan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan?

Kita tidak boleh mendahului proses hukum dalam menentukan kesalahan dan motif para terduga pelaku. Namun, kehati-hatian hukum tidak boleh membuat kita kehilangan keberanian moral untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: ketika seorang anak tega melukai anak lainnya, di manakah batas kemanusiaan yang seharusnya menghentikan tangannya?

Pertanyaan ini membawa kita melampaui persoalan kriminalitas menuju persoalan adab, pendidikan, dan tanggung jawab sosial. Sebab, masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang mampu menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga masyarakat yang serius mencegah kekerasan dan membangun nilai-nilai yang menjaga manusia agar tidak kehilangan kemanusiaannya.

Pakar Pendidikan Islam Syed Muhammad Naquib al-Attas memperkenalkan gagasan The Loss of Adab dalam bukunya Islam and Secularism (1978). yakni hilangnya adab, sebagai persoalan mendasar dalam kehidupan manusia dan pendidikan. Adab bukan sekadar sopan santun, bukan pula hanya kepatuhan kepada orang tua atau guru. Adab adalah kemampuan menempatkan sesuatu secara benar, termasuk menempatkan ego, amarah, keberanian, dan kepentingan kelompok di bawah pertimbangan moral.

Baca Juga :  Muhamad Syukur: Meniti Panggung Jakarta

Ketika adab bekerja, seseorang memahami bahwa kemarahan tidak memberinya hak untuk melukai, perbedaan tidak membenarkan permusuhan, dan solidaritas tidak boleh mengalahkan keadilan. Sebaliknya, ketika pertimbangan moral melemah, seseorang dapat mulai membenarkan tindakan yang seharusnya ia tolak. Senjata bukan lagi dipandang sebagai ancaman terhadap nyawa, melainkan sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan. Kekerasan pun berpotensi dianggap wajar demi harga diri atau pengakuan kelompok.

Hilangnya adab bukan sekadar membuat seseorang kehilangan kesantunan ia dapat mengikis batas moral yang seharusnya mencegah manusia menyakiti sesamanya.

Jauh sebelum gagasan The Loss of Adab menjadi perbincangan kontemporer, Imam Burhanuddin al-Zarnuji melalui kitab Ta’lim al-Muta’allim telah memberikan perhatian serius terhadap hubungan ilmu, adab, dan pembentukan kepribadian. Menuntut ilmu bukan sekadar memenuhi akal dengan pengetahuan, melainkan perjalanan membentuk sikap, penghormatan, dan tanggung jawab moral.

Al-Zarnuji menulis: I’lam bi-anna thalibal-‘ilmi la yanalul-‘ilma wa la yantafi’u bihi illa bi-ta’zhimil-‘ilmi wa ahlihi. Artinya: “Ketahuilah, penuntut ilmu tidak akan memperoleh ilmu dan tidak akan mengambil manfaat darinya tanpa mengagungkan ilmu dan ahli ilmu.”

Pesan ini mengandung kritik mendasar terhadap pendidikan yang hanya mengejar penguasaan pengetahuan, tetapi mengabaikan pembentukan karakter. Seseorang bisa mengetahui bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan salah, bahkan mampu menjelaskan larangan agama tentang kekerasan, tetapi tetap melakukannya ketika amarah menguasai dirinya atau tekanan kelompok mengalahkan pertimbangan moralnya.

Di sinilah pendidikan adab diuji bukan ketika anak mampu mengulang nasihat gurunya, melainkan ketika ia menghadapi kesempatan untuk berbuat zalim, tetapi memilih menahan diri. Tragedi ini mengharuskan kita mengevaluasi apakah pendidikan selama ini benar-benar menjelma menjadi kesadaran moral dalam kehidupan sehari-hari.

Kita jangan sampai berhasil mencerdaskan pikiran, tetapi gagal membentuk manusia yang mampu mengendalikan dirinya. Nilai rapor, ijazah, dan prestasi akademik memang penting, tetapi tidak cukup untuk menjadi ukuran keberhasilan pendidikan.

Baca Juga :  Semifinal ETMC XXXIV 2025 dan Optimisme Bajak Laut

Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah. Pendidikan membutuhkan sinergi guru, murid, dan orang tua. Guru bukan sekadar penyampai materi, tetapi teladan dalam membangun disiplin dan penghormatan. Murid harus dibimbing agar berani bertanggung jawab atas pilihannya. Orang tua pun tidak cukup memenuhi kebutuhan material; mereka harus hadir dalam kehidupan emosional, pergaulan, dan pembentukan karakter anak.

Jika sekolah mengajarkan kebaikan tetapi rumah tidak memberikan keteladanan, pendidikan kehilangan kesinambungan. Jika keluarga menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada guru, sementara lingkungan pergaulan memberikan pengakuan kepada perilaku agresif, anak dapat tumbuh dalam pertentangan nilai.

Karena itu, kenakalan remaja tidak boleh dipandang secara sederhana. Pencarian identitas, tekanan teman sebaya, kebutuhan akan pengakuan, paparan budaya kekerasan, dan lemahnya pendampingan dapat menjadi faktor risiko, tetapi semuanya harus diperiksa secara cermat. Yang tidak boleh kita toleransi adalah normalisasi kekerasan.

Penegakan hukum mesti berjalan tegas dan adil sehingga menjadi efek jera bagi pelaku sementara keluarga, sekolah, pemerintah, pesantren, masjid, dan perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan adab secara nyata.

Remaja membutuhkan ruang pembinaan, pendampingan, kegiatan positif, serta lingkungan yang memberikan pengakuan melalui prestasi, kreativitas, dan pengabdian bukan melalui ketakutan yang mereka timbulkan kepada orang lain.

Sebagai Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim, saya memandang tragedi Udayana sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Jika al-Attas mengingatkan kita tentang bahaya hilangnya adab, pemikiran al-Zarnuji mengajak kita menempatkan adab sebagai bagian mendasar dari perjalanan menuntut ilmu. Keduanya memberi pijakan bagi evaluasi pendidikan kita, ilmu harus membentuk kesadaran, dan kesadaran harus tercermin dalam tindakan.

Inilah inti pendidikan yang harus kita perjuangkan bukan sekadar mencetak manusia yang pintar dan berani, melainkan manusia yang mampu memahami jatidiri dan tujuannya. Menyelamatkan generasi bukan sekadar menghentikan kekerasan hari ini, melainkan memastikan bahwa kemanusiaan tetap hidup dalam diri anak-anak kita esok hari. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *