Cirebon

Nenek 70 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Ruko Pasar Talang Cirebon

6
×

Nenek 70 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Ruko Pasar Talang Cirebon

Share this article
IMG 20260703 WA0041
Foto : Humas Polres Cirebon Kota for GM

CIREBON, GM – Personel Polsek Lemahwungkuk bersama piket Satreskrim, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, dan unsur terkait bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait penemuan seorang perempuan meninggal dunia di Ruko Talang, Jalan Talang RT 004 RW 002, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (3/7/2026).

Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial L (P), 76 tahun, dengan alamat terakhir yang diketahui di Puri Mulia Blok A6 No. 1, Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban telah sekitar 10 tahun meninggalkan alamat tersebut dan dalam kesehariannya tinggal di kawasan Pasar Talang.

Saksi pertama, Sdri. Asih, usia 41 tahun, beralamat di Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB korban datang membeli makanan di warung miliknya. Saat sedang makan, korban mengeluh pusing lalu terjatuh dari tempat duduk sehingga dipindahkan ke bagian belakang ruko untuk beristirahat. Tidak lama kemudian korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Saksi kedua, Sdr. Hari, usia sekitar 43 tahun, beralamat di Kaprabonan I No. 6 RT 002 RW 002, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menjelaskan bahwa dirinya menerima informasi dari Ketua RT setempat mengenai adanya seorang perempuan yang tergeletak di dalam Ruko Talang. Setelah memastikan kondisi korban, saksi segera menghubungi pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan pemeriksaan medis di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, dan penyebab pasti tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Prof Hamim Ilyas Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wafat

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian meliputi pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, pendokumentasian, identifikasi korban, serta koordinasi dengan pihak rumah sakit dan upaya menghubungi keluarga korban.

Respon cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan humanis.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *