Oleh: Syamsudin Kadir
Tokoh Muda Asal NTT dan Relawan NTT Bisa!
MENJELANG HUT RI Ke-81, kita kembali dilanda gempa. Bahkan getaran gempa masih terasa hingga kini. NTT berduka, kita pun berduka. Ini bukan tentang dari mana kita berasal, tapi tentang nurani dan kepedulian kita. Gempa tidak memilih siapa dan di mana mesti datang sesuai selera kita. Ia memiliki jalan takdir dan caranya sendiri. Ia merobohkan rumah pejabat dan rumah petani dengan cara yang sama, dalam hitungan detik.
Tapi dalam banyak kasus, koruptor jago memilih. Ia sabar menunggu. Ia selalu datang setelah gempa tiba, menyasar orang yang paling tidak punya daya untuk melawan: korban. Di tengah trauma, di tengah anak-anak yang butuh trauma healing dan sesaknya tenda evakuasi, satu kalimat harus diulang sampai semua hafal: “jangan korupsi!” Bukan karena ini slogan. Karena kalau kalimat ini tidak diulang, yang akan berulang adalah pencurian, atau korupsi yang membabi buta.
Kita sudah hafal skenarionya. Kita tentu masih ingat kasus bencana Lombok, NTB beberapa tahun lalu. Aroma korupsi sangat terasa. Begitu juga kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bayangkan, makanan jatah anak sekolahan pun dikorupsi juga. Ini biadab tingkat dewa. Dan karena itu, kita tidak ingin bencana NTT dijadikan sebagai kesempatan baru bagi praktik korupsi.
Modus Korupsi
Bila ditelisik, ada empat modus korupsi yang terus muncul setiap ada dana bencana. Pertama, penggelembungan data korban. Jumlah “korban” tiba-tiba bertambah di atas kertas. Keluarga fiktif muncul, KK ganda dimasukkan. Tujuannya satu: agar alokasi dari pusat terlihat besar. Selisihnya tidak pernah sampai ke pengungsi, ia berhenti di meja para mafia anggaran atau koruptor biadab.
Kedua, pemotongan dana langsung. Aparat tertentu memaksa warga tanda tangan. Bukti terima dengan nominal penuh, padahal uang yang diterima dipotong. Alasannya klasik: “biaya admin”, “potongan transport”, atau “sumbangan wajib”. Dalam keadaan darurat, korban tidak punya daya tawar, menolak berarti tidak dapat apa-apa. Di tengah derita, lebih baik mendapat seadanya daripada tidak terima sama sekali. Ini terlihat baik, tapi menyimpan pelanggaran hukum.
Ketiga, proyek fiktif dan anggaran ganda. Masa rehabilitasi dan rekonstruksi adalah musim panen bagi para mafia. Biasanya begini: satu jalan, satu jembatan, dan satu rumah hunian dilaporkan oleh dua instansi yang berbeda dengan anggaran yang juga berbeda. Kalau lokasinya tersedia atau ada, itu masih dapat dimaklumi. Namun di lapangan, faktanya tidak selalu ada. Di laporan jelas ada, sehingga di rekening tersedia dan cair.
Keempat, wanprestasi dan kongkalikong kontraktor. Rumah bantuan biasanya dibangun asal jadi, semen diirit, dan besi dikurangi. Tender hanya formalitas untuk menyembunyikan agenda gelap. Bahkan tidak jarang birokrasi merangkap jadi kontraktor. Hasilnya: bangunan baru retak sebelum setahun, korban pun digusur dua kali, pertama oleh gempa, kedua oleh mutu yang asal jadi.
Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan kita semua: “Jangan ada korupsi dana bantuan korban gempa!” Kalimat itu benar. Tapi peringatan tanpa sistem dan pengawasan hanya jadi pidato. Di sinilah urgensi ketegasan pemimpin diuji. Bahkan penegakan hukum tanpa pandang bulu juga dibutuhkan di sini. Mereka yang korupsi bantuan bencana dihukum seumur hidup atau lebih dari itu. Pemiskinan koruptor bantuan bencana layak dijalankan.
Bencana menciptakan tiga titik rawan yang selalu dipakai: saat distribusi dikebut tanpa verifikasi, saat proyek dibagi-bagi, dan saat pengawasan dilonggarkan dengan alasan “kecepatan”. Di sinilah peranan media dan masyarakat sipil diperlukan. Pemberitaan dan informasi yang terbuka pada masyarakat luas akan menjadi medium evaluasi dan deteksi dini praktik korupsi. Suara kritis masyarakat juga jadi alarm agar siapapun tidak tergoda untuk korupsi atau mencuri bantuan dalam bentuk apapun.
Bencana sudah mengambil nyawa, rumah, dan rasa aman. Jangan biarkan korupsi mengambil sisa harapan. Bantuan bukan milik pejabat. Ia milik ibu yang kehilangan dapur, anak yang kehilangan sekolah, dan petani yang kehilangan lumbung. Kalau di atas puing saja masih ada yang mencuri, maka kita bukan sedang membangun kembali NTT setelah gempa. Tapi kita sedang membangun kembali budaya maling.
Dan, itu jauh lebih berbahaya dari gempa. Karena gempa bisa berhenti bila jadwalnya sudah selesai; sementara budaya maling, kalau dibiarkan, tidak akan pernah berhenti. Dalam banyak kasus, mereka yang mestinya menegakkan hukum justru menjadi pelaku korupsi dalam berlainan kasus. Hal ini menempatkan tanggung jawab bukan lagi pada alam yang mungkin dinilai kurang bersahabat, tapi pada manusia yang memilih mencuri di atas puing bencana alam.
Bencana selalu membuka dua pintu sekaligus. Satu untuk bantuan. Satu lagi untuk korupsi. Dan pengalaman 10 tahun terakhir menunjukkan, pintunya yang kedua justru lebih cepat terbuka. KPK pernah mencatat, pada 2020-2022 ada 15 kasus bantuan bencana yang naik penyidikan. Nilai kerugian negaranya kecil-kecil, Rp300 juta sampai Rp2 miliar. Tapi dampaknya besar: 1 paket yang dipotong 20% berarti 1 keluarga makan kurang 3 hari.
Bencana besar selalu memicu gelombang donasi. Uang masuk ke rekening yayasan, komunitas, bahkan rekening pribadi “atas nama kemanusiaan”. Modusnya sederhana: tidak ada laporan. Uang terkumpul Rp5 miliar, yang disalurkan Rp2,5 miliar. Sisanya “untuk operasional” dan “biaya tak terduga”. Tidak ada yang berani menagih, karena sentimennya: “masa ditagih pas lagi bantu orang”.
Mengapa kasus semacam itu selalu terulang? Pertama, urgensi. “Nanti saja auditnya, yang penting warga makan hari ini.” Kalimat itu benar, tapi juga dipakai untuk menutup lubang. Kedua, kekacauan data. Saat bencana, sistem pendataan runtuh. Siapa yang berhak, berapa yang rugi, tidak ada yang tahu pasti. Ruang gelap inilah yang diisi. Ketiga, pengawasan melemah. BPK, inspektorat, media, semua fokus ke penyelamatan. Baru 6 bulan kemudian ada yang nengok kembali.
Korban sudah kehilangan rumah sekali. Tapi kalau uang bantuan dikorupsi, mereka kehilangan untuk kedua kalinya. Karena di tengah bencana, yang paling cepat pulih bukan rumah, tapi nafsu. Karena itu jugalah kita pertegas sejak awal bahwa korupsi bantuan bencana NTT adalah tindakan yang sangat biadab. Dalam rangka menutup pintu korupsi, kita ingatkan agar bagi yang nekad korupsi bantuan bencana NTT, kita sediakan peluru dan peti mati khusus tanpa basa-basi. (*)






