Nasional

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nonton Piala Dunia 2026

4
×

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nonton Piala Dunia 2026

Share this article
IMG 20260720 WA0043
Foto : Ist/GM

LOMBOK BARAT, GM – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 18 orang lainnya pada Senin (20/7/2026).

“Benar (terjaring OTT KPK),” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Walaupun mengafirmasi bahwa Bupati Lombok Barat itu terkena OTT, namun pihak KPK tidak menjelaskan terkait kasus apa OTT tersebut.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang,” ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).

Dalam pantauan media, sejumlah orang terlihat berada di Satbrimob Polda NTB. Di antaranya, Direktur PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi.

Budi Prasetyo mengungkapkan dari 19 orang yang diamankan itu, sebanyak tujuh orang dibawa ke Jakarta.

“Tim membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” ucapnya.

LAZ dan sejumlah orang tersebut diamankan KPK setelah kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga Senin subuh.

Dalam operasi senyap itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen.

“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Seusai OTT, KPK menyegel ruang kerja LAZ yang ada di Kantor Pemkab Lombok Barat, ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) serta ruang Direktur PT AMGM.

Diberangkatkan ke Jakarta

Ada tujuh orang yang diberangkatkan oleh KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta menggunakan pesawat TransNusa 19.50 WITA melalui Bandara Zainuddin Abdul Majid (Bizam) Lombok Tengah pada Senin malam (20/7/2026).

Baca Juga :  Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

Diantaranya yaitu Bupati Lombok Barat LAZ, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo, Direktur Utama (Dirut) PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman dan sebagainya.

KPK Gencar OTT Kepala Daerah

Beberapa bulan terakhir, PK gencar melakukan OTT terhadap kepala daerah di beberapa provinsi atau kota/kabupaten. Sebelumnya KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Lembaga antirasuah tersebut juga sebelumnya memproses hukum Bupati Langkat Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.

Kemudian ada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Baca Juga :  Indonesis Anti Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya.

Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16.

OTT yang dilakukan oleh KPK kali ini adalah peringatan dan pembelajaran berharga bagi seluruh pejabat pemerintah termasuk kepala daerah untuk menjaga integritas dan tak terjebak pada kasus korupsi. (SK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *