Nasional

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Gelar Nonton Bareng Film Tanah Sengketa sebagai Upaya Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Legalitas Aset Pertanahan

3
×

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Gelar Nonton Bareng Film Tanah Sengketa sebagai Upaya Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Legalitas Aset Pertanahan

Share this article
IMG 20260627 WA0005
Foto : Humas Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat

JAKARTA, GM – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Film Tanah Sengketa di XXI Citra Towers Kemayoran pada Kamis (25/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta membangun kesadaran bersama untuk mencegah praktik mafia tanah.

Film Tanah Sengketa mengangkat berbagai persoalan yang kerap terjadi di bidang pertanahan, mulai dari sengketa kepemilikan hingga berbagai modus kejahatan pertanahan akibat lemahnya legalitas aset. Melalui alur cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat, film ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga dokumen pertanahan dan memastikan setiap bidang tanah memiliki legalitas yang sah.

Kegiatan nonton bareng ini menjadi salah satu bentuk inovasi penyampaian informasi publik yang dikemas secara komunikatif dan edukatif. Dengan pendekatan melalui media perfilman, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti hak yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset yang dimiliki.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan. Selain memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas, ATR/BPN juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan literasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bidang pertanahan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset pertanahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih terlindungi dari berbagai potensi sengketa maupun praktik mafia tanah yang dapat merugikan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga legalitas aset pertanahan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan menciptakan ekosistem pertanahan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik mafia tanah. (Yus)

Baca Juga :  Mendapat Kabar Sejumlah Daratan di Kepulauan Riau Diperjualbelikan, Prof Rokhmin : Sanksinya Harus Berat Agar Ada Efek Jera Terhadap Pelakunya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *