Cirebon

Unit Reskrim Polsek Seltim Amankan Pelaku Pencurian di Pasar Jagasatru

3
×

Unit Reskrim Polsek Seltim Amankan Pelaku Pencurian di Pasar Jagasatru

Share this article
IMG 20260806 WA0047
Foto : Humas Polres Cirebon Kota

CIREBON, GM – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan para pedagang di Pasar Jagasatru dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial Instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Jagasatru, Jalan Jagasatru, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Pelaku diketahui berinisial B.A., laki-laki, 23 tahun, warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di kawasan Pasar Jagasatru dengan menyasar barang dagangan milik para pedagang.

Aksi pelaku bahkan sempat viral di media sosial Instagram setelah sejumlah unggahan dari masyarakat memperlihatkan dugaan pelaku berikut ciri-cirinya. Informasi yang beredar tersebut menjadi perhatian publik karena para pedagang mengaku telah lama merasa resah akibat aksi pencurian yang terus berulang.

Berbekal laporan masyarakat, rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperkuat proses penyidikan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cirebon Selatan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, terutama perkara yang telah menimbulkan keresahan di lingkungan warga.

Baca Juga :  SMSI Kota Cirebon Galang Donasi Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap tindak kejahatan,” ujar AKP M. Aris Hermanto. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *