Opini

Niat sebagai Fondasi Pendidikan Islam di Era Modern

4
×

Niat sebagai Fondasi Pendidikan Islam di Era Modern

Share this article
IMG 20260702 WA0028
Dr. Muhammad Muhlis Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim Lombok Foto : Istimewa/GM

Oleh: Dr. Muhammad Muhlis

Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim Lombok

PADA era kontemporer, pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan multidimensional. Transformasi teknologi digital, globalisasi budaya, serta kompetisi ekonomi global telah mengubah wajah pendidikan secara fundamental. Pendidikan tidak lagi sekadar menjadi proses transmisi ilmu, tetapi telah bergeser menjadi sistem produksi sumber daya manusia (SDM) yang berorientasi pada efisiensi dan produktivitas.

Pergeseran paradigma ini membawa dampak signifikan terhadap orientasi pendidikan, terutama dalam hal nilai dan tujuan pendidikan itu sendiri. Jika ditelaah secara kritis, problem pendidikan modern tidak hanya berkaitan dengan metode pembelajaran atau kurikulum, tetapi juga menyangkut krisis orientasi moral. Banyak lembaga pendidikan yang berhasil menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik tinggi, namun gagal membentuk karakter yang kokoh.

Fenomena korupsi, manipulasi akademik, plagiarisme, hingga penyalahgunaan jabatan oleh individu yang berpendidikan tinggi menunjukkan bahwa pendidikan modern belum sepenuhnya berhasil membangun integritas moral.

Dalam konteks ini, persoalan pendidikan bukan semata-mata persoalan kecerdasan intelektual, melainkan persoalan niat yang melandasi seluruh proses pendidikan. Ketika niat kehilangan arah, ilmu yang diperoleh pun dapat kehilangan nilai dan keberkahannya.

Dalam tradisi keilmuan Islam, konsep niat memiliki posisi yang sangat fundamental. Niat bukan hanya menjadi syarat diterimanya suatu amal, tetapi juga menjadi tolok ukur nilai moral setiap perbuatan. Oleh karena itu, para ulama selalu meletakkan hadits tentang niat sebagai pondasi dasar dalam berbagai disiplin ilmu Islam.

Diriwayatkan dari sahabat mulia Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya. Setiap orang hanya akan memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan….”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  Dari Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Para ulama menyepakati hadits ini sebagai salah satu hadits yang memiliki kedudukan paling agung dalam Islam. Bahkan, sebagian ulama menyebutnya sebagai salah satu hadits yang menjadi poros seluruh ajaran agama. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu pokok ajaran Islam yang sangat agung dan termasuk di antara hadits-hadits yang menjadi poros tegaknya agama Islam.

Hal tersebut menunjukkan bahwa hadits tentang niat tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas manusia, termasuk aktivitas pendidikan. Dengan demikian, seluruh proses pendidikan, mulai dari belajar, mengajar, meneliti, hingga mengabdi kepada masyarakat, harus dilandasi oleh niat yang benar agar memiliki nilai moral dan spiritual.

Dalam konteks pendidikan kontemporer, pemahaman tentang niat menjadi semakin penting karena dunia pendidikan menghadapi kecenderungan pragmatisme yang semakin kuat. Tidak sedikit peserta didik yang belajar semata-mata demi memperoleh pekerjaan bergaji tinggi, mengejar status sosial, atau sekadar mendapatkan gelar akademik.

Demikian pula, sebagian pendidik mengajar bukan lagi karena panggilan dakwah dan pengabdian, tetapi sebatas menjalankan profesi. Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan modern berisiko kehilangan orientasi spiritual yang sejak dahulu menjadi fondasi utama pendidikan Islam.

Para ulama klasik telah mengingatkan bahaya rusaknya niat dalam menuntut ilmu. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan, “Sesungguhnya ilmu, apabila tidak ditujukan untuk mengharap ridha Allah, maka ilmu itu akan menjadi bencana dan penyesalan bagi pemiliknya.”

Peringatan Imam al-Ghazali tersebut sangat relevan dengan realitas pendidikan masa kini. Tidak sedikit ilmu yang justru digunakan sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan, memperkaya diri, membangun popularitas, atau mempertahankan kepentingan tertentu. Akibatnya, ilmu kehilangan fungsi utamanya sebagai cahaya yang membimbing manusia menuju kebaikan dan keadilan.

Baca Juga : 

Padahal dalam pandangan Islam, ilmu bukan sekadar instrumen untuk mencapai kesuksesan duniawi, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari tingginya indeks prestasi, banyaknya publikasi ilmiah, atau cepatnya para lulusan memperoleh pekerjaan, tetapi juga dari sejauh mana ilmu tersebut melahirkan manusia yang jujur, amanah, berakhlak mulia, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *