Opini

Krisis Empati di Era Hiper-Koneksi: Mengapa Kita Semakin Kebas terhadap Pelecehan Seksual?

32
×

Krisis Empati di Era Hiper-Koneksi: Mengapa Kita Semakin Kebas terhadap Pelecehan Seksual?

Share this article
IMG 20260523 WA0000
Foto : Dok Pribadi/Istimewa/GM

Oleh: Untung Famuji

Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Hampir setiap hari, linimasa media sosial kita dibanjiri oleh ragam berita kekerasan dan pelecehan seksual. Dari jalanan hingga institusi pendidikan tertutup seperti pesantren atau sekolah berasrama, kasus-kasus ini bermunculan bak fenomena gunung es yang akhirnya mencair. Di satu sisi, masifnya pemberitaan ini adalah sinyal positif. Era digital telah memberikan platform bagi penyintas untuk bersuara ketika sistem hukum formal sering kali lambat atau terasa kurang berpihak.

Namun, mari kita bedah fenomena ini dari lensa psikologi komunikasi. Apakah riuhnya netizen dan masifnya pemberitaan media benar-benar membawa keadilan, atau justru menciptakan ruang traumatis baru bagi para korban?

Kenyataannya, ruang komunikasi massa kita sering kali menghadirkan paradoks. Pertama, kita berhadapan dengan framing media massa yang masih terjebak pada metrik engagement dan clickbait. Judul-judul sensasional yang menyoroti pakaian, jam kejadian, atau perilaku korban tanpa sadar menanamkan bias kognitif di benak pembaca. Komunikasi bawah sadar yang terbentuk di masyarakat adalah victim blaming (menyalahkan korban). Alih-alih mengedukasi, narasi seperti ini melahirkan viktimisasi sekunder. Korban merasa dihakimi dua kali: oleh pelakunya di dunia nyata, dan oleh ketikan masyarakat di dunia maya.

Kedua, di balik kasus yang melibatkan figur berotoritas—seperti oknum pengasuh di institusi pendidikan—terdapat manipulasi komunikasi yang sangat manipulatif. Pelecehan di ruang tertutup jarang berupa serangan tiba-tiba; ia adalah hasil dari grooming yang memanfaatkan relasi kuasa. Doktrin-doktrin ketaatan, ancaman, hingga dalih “kebaikan” digunakan untuk menundukkan psikologis korban.

Sayangnya, masyarakat sering kali luput membaca dimensi komunikasi kekuasaan ini. Publik lebih mudah terjebak pada dramatisasi atau efek hiperbolik yang memukul rata stigma negatif pada seluruh institusi, ketimbang fokus pada pembongkaran sistem pelindung predator tersebut.

Baca Juga :  28 Tahun KAMMI; Bakti KAMMI untuk Indonesia

Paradoks ketiga—dan yang mungkin paling berbahaya—adalah munculnya ilusi keadilan yang berujung pada kelelahan empati (compassion fatigue). Saat sebuah kasus viral, netizen akan berbondong-bondong menghujat pelaku. Namun, kemarahan digital ini usianya sangat pendek. Ketika euforia mereda dan media beralih ke isu baru, korban justru memasuki fase paling kritis: tekanan psikologis pasca-viral.

Di titik inilah, korban dan keluarganya sering ditinggalkan sendirian menghadapi intimidasi. Narasi sosial yang toksik kerap mem-framing kekerasan seksual sebagai “aib keluarga” atau “aib institusi”, bukan sebagai murni tindak pidana. Tekanan sosiologis inilah yang pada akhirnya memaksa banyak korban mundur teratur, mencabut laporan, dan berujung pada penyelesaian “kekeluargaan”. Tidak ada efek jera, dan siklus kejahatan pun berulang.

Pada akhirnya, ruang media kita saat ini telah beralih fungsi menjadi “ruang sidang” utama. Jika kita ingin benar-benar memutus mata rantai kekerasan seksual, kita membutuhkan pergeseran paradigma komunikasi secara fundamental.

Media massa dan masyarakat harus beralih dari jurnalisme sensasional menuju jurnalisme yang berperspektif empati (trauma-informed journalism). Kita harus berhenti menggunakan diksi “aib”, menempatkan beban rasa malu sepenuhnya di pundak pelaku, dan yang terpenting: tidak membiarkan dukungan kita terhenti hanya pada tombol share atau retweet. Mengawal kasus kekerasan seksual berarti mengawal pemulihan psikologis korban hingga keadilan di mata hukum benar-benar ditegakkan, tanpa negosiasi, tanpa kompromi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *