CIREBON, GM – Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terkait narkoba di wilayah hukumnya, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Sasaran kegiatan tersebut yakni tempat hiburan malam Karaoke A dan salah satu kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon. Hal ini sebagai upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan di lokasi sasaran, memeriksa barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine terhadap pengunjung.
“Pemeriksaan dan tes urine ini untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi peredaran maupun penggunaan zat terlarang di lingkungan tempat hiburan malam,” ujar AKP Shindi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tiga orang pengunjung Karaoke A yang terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol. Di antaranya 4 botol Hennessy, 1 botol Macallan, 2 botol Singleton, 1 botol Chivas, 1 botol Jack Daniel’s Honey, 1 botol Jack Daniel’s Whiskey, 1 botol Jim Beam, 1 botol Don Julio, dan 1 botol Grey Goose.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan KRYD ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Cirebon Kota dalam mendukung penegakan hukum terkait narkoba.
Ia mengajak masyarakat turut berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba. Upaya pencegahan membutuhkan sinergi polisi bersama masyarakat,” kata Kapolres.
Polres Cirebon Kota menegaskan kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan setiap temuan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh di lapangan.
Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan, serta mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. ***






