Oleh: Livia Anggraenny Harista
Mahasiswi Pascasarjana UIN Mataram Program Studi Hukum Keluarga Islam
Tokoh perempuan Minangkabau, yang mencoba konsen dalam perjuangan pendidikan perempuan ini diantaranya adalah Rahmah El-Yunusiah dan Rohana Kudus. Masing-masing mempunyai institusi pendidikan khusus untuk perempuan. Secara sosiologis-historis, institusi pendidikan yang dihadirkan oleh kaum perempuan, merupakan simbol perjuangan dan perlawanan kaum perempuan dari ketidakadilan budaya dalam menengahi mereka.
Rohana Kudus dilahirkan pada 20 Desember 1884 di Koto Gadang, Kabupaten Agam Sumatera Barat. Rohana memiliki nama asli Siti Rohana. Ayahnya bernama Mohamad Rasjad Maharadja Soetan dan ibunya bernama Kiam. Rohana Koedoes adalah kakak tiri dari Soetan Sjahrir, Perdana Menteri Indonesia yang pertama yang juga merupakan salah satu founding fathers Indonesia. Rohana adalah mak tuo (bibi) dari penyair terkenal Chairil Anwar, penyair Pelopor Angkatan 45.
Rohana juga sepupu H. Agus Salim yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia yang pertama dan Menteri Luar Negeri dalam kabinet Sjahrir dan Hatta (1947-1949). Agus Salim adalah salah satu tokoh pelopor Home Schooling Indonesia. Agus Salim sangat peduli pada pembentukan watak dan karakter yang menurutnya tidak didapat dari sekolah formal. Dia sering belajar dengan ayahnya, yang mengajarinya membaca dan studi bahasa.
Rohana adalah seorang perempuan yang mempunyai komitmen yang kuat pada pendidikan terutama untuk kaum perempuan. Pada zamannya Rohana termasuk salah satu dari segelintir perempuan yang percaya bahwa diskriminasi terhadap perempuan, termasuk kesempatan untuk mendapat pendidikan adalah tindakan semena-semena dan harus dilawan. Dengan kecerdasan, keberanian, pengorbanan serta perjuangannya, Rohana Kudus melawan ketidakadilan untuk perubahan nasib kaum perempuan. Karena itu, ia menjadi pelopor dari gerakan kemajuan perempuan Minangkabau melalui pendidikan.
Pendidikan terbukti menjadi faktor yang paling fundamental dalam merangsang munculnya pergerakan perempuan. Karena itulah gerakan pembelaan pada kaum perempuan di Minangkabau abad ke-20 bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang sama dan setara bagi perempuan dan laki-laki. Pergerakan perempuan pertama kali muncul pada abad ke-15 yang digagas oleh Christine de Pizan. Ia berpandangan bahwa apabila gadis-gadis kecil diajari dengan baik, mereka akan memahami seluk beluk semua seni dan ilmu pengetahuan sebaik yang dipahami oleh anak laki-laki.
Semangat akan pentingnya keadilan kaum perempuan di Eropa ikut menyebar sampai ke Hindia-Belanda yang ditandai dengan tuntutan hak-hak perempuan untuk bersekolah dan dilanjutkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatan politik serta organisasi sosial saat itu. Sekolah memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan nalar, mendorong dan merancang tujuan hidupnya sendiri dan bebas menentukan nasibnya sendiri, sehingga eksistensi mereka tidak hanya sekadar alat bagi kebahagiaan dan kesempurnaan orang lain.
Pada 10 Juli 1912, dia mendirikan surat kabar perempuan bernama Sunting Melayu. Susunan redaksi mulai dari pemimpin redaksi, redaktur, dan penulis semuanya perempuan. Selain Sunting Melayu, karya-karya jurnalistik Rohana Kudus juga tersebar di banyak surat kabar, seperti Saudara Hindia, Perempuan Bergerak, Radio, Cahaya Sumatera, Suara Koto Gadang, Mojopahit, Guntur Bergerak, dan Fajar Asia. Pada 25 Agustus 1974, Rohana Kudus memperoleh gelar pelopor wartawan perempuan Sumatera Barat dan perintis pers oleh pemerintah atas jasanya dalam memperjuangkan bangsa melalui dunia jurnalistik.
Perjuangan yang dilakukan oleh Rohana Kudus bukanlah untuk menentang kodrat sebagai seorang perempuan. Namun dengan bijak Rohana menjelaskan “Perputaran zaman tidak akan pernah membuat perempuan menyamai laki-laki. Perempuan tetaplah perempuan dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah adalah perempuan harus mendapat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik. Perempuan harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, taat beribadah yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan”.
Emansipasi yang ditawarkan dan dilakukan Rohana Kudus tidak menuntut persamaan hak perempuan dengan laki- laki namun lebih kepada pengukuhan fungsi alamiah perempuan itu sendiri secara kodratnya. Untuk dapat berfungsi sebagai perempuan sejati sebagaimana mestinya juga butuh ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk itulah diperlukannya pendidikan untuk perempuan.
Rohana Kudus adalah pelopor pergerakan perempuan Minangkabau dengan cara memperluas akses pendidikan bagi kaum perempuan. Ia juga mendirikan sekolah keterampilan perempuan bernama Roehana School di Bukittinggi pada tahun 1917. Kecintaan Rohana Kudus akan pendidikan telah mendorongnya untuk mengajarkan baca-tulis kepada teman-temannya dan juga anak-anak dan remaja di Simpang Tonang, Talu Pasaman di saat ia masih berumur 8 tahun (tahun 1892).
Rohana Kudus salah satu tokoh perempuan Indonesia asal Minangkabau, bukan hanya dalam bidang pendidikan, tetapi terlihat juga dari kiprahnya dalam mendirikan Kerajinan Amai Satia (KAS), membuat tulisan-tulisan tentang perlawanan perempuan melalui Koran Sunting Melayu yang tercatat sebagai salah satu surat kabar perempuan pertama di Indonesia. Rohana Kudus hidup pada zaman yang sama dengan RA. Kartini, ketika akses perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang baik sangat dibatasi. (*)






