Opini

KDM dan Teori-Praktik Politik ala Tradisi Sunda

3
×

KDM dan Teori-Praktik Politik ala Tradisi Sunda

Share this article
IMG 20261031 082622
Syamsudin Kadir

Oleh: Syamsudin Kadir

Direktur LITERASIA – Literasi Indonesia

ADA yang menarik ketika Gubernur Jawa Barat Dr. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., yang akrab disapa KDM, mempertahankan disertasi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Politik FISIP UNPAD. Judulnya “Membedah Tradisi Sunda Lewat Kacamata Ilmu Politik” dipertahankan dalam seminar riset akhir Oktober 2026. Dokumentasi sidangnya beredar sejak 27 Oktober 2026. Saya melihatnya bukan sekadar ujian akademik, melainkan sebuah penegasan sikap. Bahwa ilmu politik di Indonesia sudah waktunya pulang kampung.

Jika saya membacanya dari sudut pandang politik, apa yang dilakukan KDM adalah sebuah pembangkangan epistemik. Pembangkangan yang serius, tapi tenang. Selama ini, jujur saja, kita belajar politik seperti orang yang kehilangan kampung. Kita hafal Machiavelli, kita fasih mengulang-ulang Montesquieu, tapi kita gagap ketika ditanya, apa kata Sanghyang Siksa Kanda ng Karesian tentang kekuasaan. Kita hapal Trias Politica, tapi lupa Tri Tangtu Di Buana. Disertasi KDM seperti mengetuk pintu itu.

Lalu apa itu Tri Tangtu? Dalam tafsir KDM, ini bukan sekadar cerita karuhun yang diulang di bale-bale. Ini adalah teori pembagian kekuasaan yang sangat Sunda. Sangat nyunda. Ada Rama yang menjaga moral dan spiritualitas, ada Resi yang menjaga ilmu dan kebenaran, dan ada Ratu yang menjalankan pemerintahan harian. Sederhana di lisan, tapi dalam maknanya. Dan di situlah bedanya.

Saya merenung di bagian ini. Jika Montesquieu membagi kekuasaan karena curiga, karena takut kekuasaan menjadi liar dan absolut, maka Tri Tangtu membagi kekuasaan karena cinta pada harmoni. Karena ingin semesta tetap imbang. Ratu tidak boleh berjalan sendirian tanpa Rama dan tanpa Resi. Bayangkan jika logika ini yang dipakai di Jawa Barat hari ini. Gubernur tidak cukup hanya memegang SK Mendagri, ia perlu restu moral dari Rama dan ujian nalar dari Resi. Bahkan jika ditarik ke skala nasional, logika ini terasa lebih menggoda dan relevan.

KDM, dalam bahasa saya, sedang mengajukan tandingan. Tandingan yang penting bagi ilmu politik arus utama yang terlalu lama merasa nyaman dengan impor teori. Ia seperti ingin berkata, jangan-jangan krisis politik kita hari ini bukan karena kita kekurangan kekuasaan legal, melainkan karena kita meminggirkan Rama dan Resi. Ulama dan budayawan hanya dipanggil untuk berdoa saat proyek diresmikan, sekadar formalitas. Akademisi dan cendekiawan hanya dipanggil untuk memberi stempel agar kelihatan ilmiah.

Baca Juga :  Desakralisasi Gelar dan Profesor Berhala

Padahal, dari sudut pandang politik, Rama dan Resi bukanlah aksesori kekuasaan. Mereka adalah pilarnya. Ketika Ratu memutuskan tanpa nasihat Rama, kekuasaan kehilangan moral. Ketika Ratu memutuskan tanpa uji Resi, kekuasaan kehilangan kebenaran. Bukankah ini yang sering kita lihat dalam pembangunan lintas rezim yang kerap mengejar angka pertumbuhan, tapi lupa etika dan lupa ilmu?

Jika saya bergeser dan membacanya dari sudut pandang budaya, di sinilah transformasi paling radikal itu terjadi. Selama ini Leuweung Larangan, Leuweung Tutupan, dan Leuweung Baladahan kita anggap dongeng penjaga hutan. Cerita orang tua dulu. KDM membacanya sebagai teori kedaulatan. Teori yang sangat canggih dan sangat ekologis. Ini bukan folklor, ini adalah cara orang Sunda memahami kedaulatan jauh sebelum negara modern datang.

Kita diajarkan bahwa yang berdaulat itu negara. Negaralah yang berhak menentukan hutan mana yang boleh ditambang dan mana yang tidak. Tetapi dalam kosmologi Sunda yang dibedah KDM, yang berdaulat itu justru alam itu sendiri. Leuweung Larangan itu mutlak tidak boleh disentuh, bukan karena negara melarang, melainkan karena alam itu sendiri yang melarang. Ia adalah pusat jagat. Menjaganya adalah amanah, wujud ketaatan pada yang Maha Kuasa.

Saya tertegun agak lama di bagian ini. Teori yang di literatur Barat baru muncul tahun 1973 lewat Deep Ecology Arne Naess, ternyata sudah dipraktikkan orang Sunda berabad-abad lalu dengan zonasi yang presisi dan penuh laku spiritual. Kita sibuk mengimpor kata sustainability, tapi lupa bahwa di Tatar Sunda praktiknya jauh lebih ketat, lebih laku, lebih spiritual. Dan mungkin, ini juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.

Begitu juga dengan Leuit, yang dibedah dari sudut pandang budaya. Selama ini kita mengira Leuit hanya gudang padi tua yang tak relevan dengan zaman modern. KDM membalikkan pemahaman itu. Leuit adalah manifesto politik ekonomi yang radikal. Ia adalah perlawanan yang sunyi terhadap pasar bebas yang rakus dan sering menindas petani kecil, pedagang kaki lima, orang-orang kecil yang kerap dikorbankan atas nama pertumbuhan.

Baca Juga :  Ustadz Walimin: Meniti Jalan Cahaya

Mekanismenya sangat anti-pasar dan berbasis solidaritas. Padi tidak dijual saat panen raya agar harga tidak jatuh, disimpan untuk masa paceklik, dan dibagi berdasarkan kebutuhan bersama, bukan berdasarkan siapa yang membayar lebih. Ini praktik yang komunal dan adil, bukan individualistis dan kompetitif seperti pasar modern yang kita kenal hari ini, yang kadang serba zalim dan menjadikan masyarakat sebagai objek perahan.

Dari sudut pandang budaya, ini adalah food sovereignty sebelum istilah itu keren diucapkan para aktivis global. Bayangkan jika logika Leuit ini menjadi logika APBD Jawa Barat atau APBN Indonesia. Tidak ada lagi cerita impor beras saat petani menjerit karena harga gabah anjlok. Lumbung kita bukan di pelabuhan, lumbung kita ada di desa-desa, dijaga bersama di setiap kampung yang masih ada sawah dan petani.

Jika dibaca dari sudut pandang kepemimpinan, KDM menjadi menarik karena ia bukan hanya meneliti tradisi, ia mempraktikkannya sejak menjadi Bupati Purwakarta 2008-2018. Selama ini kita mengenal teori kepemimpinan Barat yang kharismatik, transaksional, transformasional. Semuanya menekankan efektivitas merebut hati pemilih dan mengelola citra. KDM menawarkan sesuatu yang lain, yang lebih purna, waras dan manusiawi.

Tradisi Sunda menyebutnya Pancacageur. Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer. Cageur adalah sehat jasmani-rohani, Bageur adalah empati dan kebaikan hati, Bener adalah integritas dan kejujuran, Pinter adalah kompetensi intelektual, dan Singer adalah kewaspadaan yang harus terus dijaga oleh pemimpin. Lima syarat yang sederhana, tapi menuntut laku, bukan sekadar pencitraan.

Ilmu politik modern dari sudut pandang kepemimpinan sering hanya menuntut pemimpin yang Pinter secara elektoral dan teknokratis. Akibatnya kita punya banyak pemimpin yang pintar secara elektoral, pintar membuat program, tapi tidak Bageur dan tidak Bener. Ia pintar, tapi tidak baik hati. Ia pintar, tapi tidak jujur. Hasilnya adalah kepemimpinan yang pincang, yang mudah ditolak, bahkan melawan kata dan nuraninya sendiri.

Baca Juga :  Dari Alumni untuk Negeri; Gagasan SDGs Menggema di Workshop KMMI 2024

KDM, dengan segala terobosannya, mencoba memenuhi kelima syarat itu secara intuitif lewat blusukan, lewat ngayomi, lewat silih asah, silih asih, silih asuh. Disertasi ini kemudian memberi baju akademik pada praktik intuitif itu. Ia menegaskan, ini bukan sekadar gaya personal, ini ada teorinya dalam naskah kuno kita, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebagai model kepemimpinan pribumi: Sunda.

Tentu saja, sebagai pembaca, saya juga harus memberi catatan kecil agar kita tidak terjebak romantisasi tradisi yang berlebihan. Tradisi tidak selalu indah. Tradisi juga bisa feodal, bisa patriarkis, bisa menindas. Tugas seorang doktor bukan memuja tradisi secara buta, tapi membedahnya secara dialektis, mana yang harus dirawat dan mana yang harus dikritisi secara jujur. Ini catatan untuk KDM dan untuk siapa pun yang hendak meneliti tradisi.

Pekerjaan rumah terbesar KDM kini bukan lagi di ruang seminar akhir Oktober 2026 di UNPAD yang memberinya nilai A, melainkan di ruang kekuasaan yang jauh lebih bising dan penuh kompromi. Mampukah dari sudut pandang politik, budaya, dan kepemimpinan ia mewujudkan Tri Tangtu dalam Dewan Kebudayaan yang punya hak veto moral dan Leuweung Larangan dalam Perda yang berani menolak tambang dan proyek yang melanggar hukum dan kenyamanan ekologis?

Jika ia mampu menjawab tantangan itu, maka disertasi yang diuji akhir Oktober 2026 tersebut bukan sekadar tambahan gelar Doktor di belakang namanya. Ia akan menjadi penanda penting, bahwa untuk pertama kalinya ilmu politik Indonesia berani pulang kampung, dari Amerika dan Eropa, kembali ke sawah dan leuweung di tanah Sunda. Dari sanalah kita bisa memulai politik yang lebih waras, dinamis dan manusiawi. Selamat kepada KDM atas gelar doktornya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *