Oleh: Syamsudin Kadir
Wakil Ketua LPBKI MUI Pusat 2025-2030
Tema Hari Santri Nasional 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini patut kita apresiasi sebagai ikhtiar kebangsaan yang futuristik dan mencerahkan. Tema ini bukan sekadar slogan seremonial tahunan yang rutin dan basa-basi. Tema ini menegaskan posisi santri sebagai subjek aktif dalam membangun peradaban Indonesia yang unggul dan berkeadaban.
Indonesia Emas 2045 sering dipahami secara fisik-material, seperti kemajuan infrastruktur, gedung tinggi, dan teknologi. Padahal, hakikat kemajuan sebuah bangsa terletak pada kualitas manusianya yang berilmu dan berakhlak. Tanpa manusia yang unggul, kemajuan fisik akan kehilangan jiwa dan arahnya yang etis. Di titik inilah peran pesantren menjadi sangat relevan sebagai institusi pendidikan yang mengintegrasikan ilmu, iman, dan akhlak mulia.
Tema tersebut secara substantif melahirkan semangat kolektif sekaligus beberapa agenda praktis yang saling berkaitan. Pertama, membentuk santri yang berkarakter, mandiri, inovatif, dan berdaya saing di tingkat global. Kedua, menguatkan akar tradisi, khususnya tradisi keilmuan pesantren yang otentik, otoritatif, dan berkesinambungan. Ketiga, merawat persatuan dan menjaga kebhinekaan Indonesia sebagai modal sosial dan kekuatan kebangsaan kita bersama.
Agenda pertama adalah agenda yang paling fundamental, yaitu pembentukan manusia yang berkarakter dan mencerahkan. Agenda ini diletakkan di awal karena manusia adalah pelaku utama pembangunan peradaban, bukan sekadar objek pembangunan. Santri yang dimaksud bukan hanya mereka yang mukim di pondok pesantren, tetapi setiap warga bangsa yang memiliki etos kesantrian. Etos itu dirumuskan dalam empat kata kunci yang harus berjalan beriringan secara seimbang dan konsisten.
Kata kunci pertama adalah berkarakter, sebagai fondasi utama di tengah krisis keteladanan dan krisis moral kebangsaan. Kita menyaksikan surplus kecerdasan, tetapi defisit kejujuran, integritas, dan amanah dalam kehidupan publik kita. Santri berkarakter adalah santri yang menampilkan Islam sebagai akhlak mulia yang rahmatan lil alamin. Ia jujur dalam berdagang, amanah dalam memegang jabatan, dan rendah hati dalam mengemban ilmu pengetahuan.
Kata kunci kedua adalah mandiri, sebagai manifestasi dari etos kerja dan kemandirian yang diajarkan Islam. Karakter yang kuat tidak akan lestari jika masih bermental lemah dan bergantung pada orang lain. Pesantren sejak dahulu telah mempraktikkan kemandirian melalui lumbung pangan, koperasi santri, dan wirausaha yang dikelola kolektif. Santri mandiri adalah santri yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi menciptakan pekerjaan bagi kemaslahatan umat dan bangsa.
Kata kunci ketiga dan keempat adalah inovatif dan berdaya saing, sebagai tuntutan zaman yang tidak dapat dihindari. Kemandirian saja tidak cukup jika tidak disertai dengan kemampuan beradaptasi dan berkompetisi di era global yang disruptif. Santri hari ini dituntut mampu mengkaji kitab kuning di pagi hari dan menguasai literasi digital di sore hari. Ia harus fasih dalam ilmu syari’at sekaligus menguasai sains, teknologi, dan dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Namun, inovasi tanpa akar tradisi akan membuat santri kehilangan jati diri dan tercerabut dari khazanah keilmuannya sendiri. Karena itu, agenda kedua hadir sebagai penyeimbang yang sangat penting dan strategis, yaitu menguatkan akar tradisi keilmuan. Ini adalah urutan yang logis dan hierarkis, setelah membentuk manusia, maka ia harus dipertautkan dengan akar yang kuat dan mendalam. Akar tersebut adalah tradisi keilmuan pesantren yang bersanad, mendalam, dan berorientasi pada pencerahan umat.
Tradisi keilmuan itu terwujud dalam metode sorogan, bandongan, mudzakarah, dan munadharah yang telah teruji selama ratusan tahun. Metode ini mengajarkan ketekunan, kesabaran, dan kedalaman dalam memahami ilmu secara utuh dan komprehensif. Ia berbeda dengan model belajar instan melalui potongan video pendek yang dangkal dan seringkali provokatif. Metode ini juga mengajarkan sikap wasathiyah dan toleran, sehingga tidak mudah mengkafirkan sesama hanya karena perbedaan pandangan fikih yang kecil.
Banyak pihak keliru memahami bahwa menguatkan tradisi berarti anti modernitas dan menutup diri dari kemajuan ilmu pengetahuan. Padahal, dalam perspektif khazanah Islam, tradisi dan modernitas harus saling memperkaya dan saling melengkapi secara dialektis. Semakin kuat akar tradisi keilmuannya menghunjam ke bawah, semakin kokoh pula ia menjulang ke atas menghadapi modernitas. Santri yang kuat tradisinya akan mampu mengambil kemajuan teknologi tanpa harus mengambil nilai-nilai negatif yang merusak moral bangsa.
Jika manusianya telah berkarakter dan akarnya telah kuat menghunjam, maka agenda ketiga adalah medan pengabdian yang paling luas. Agenda itu adalah merawat persatuan dan menjaga kebhinekaan Indonesia sebagai rumah besar kita bersama. Ini adalah urutan yang tepat, karena persatuan adalah buah dari kematangan karakter dan kedalaman ilmu pengetahuan. Tanpa karakter dan tanpa ilmu, persatuan hanya akan menjadi slogan kosong yang mudah retak oleh kepentingan jangka pendek.
Pesantren pada hakikatnya adalah laboratorium kebhinekaan yang paling otentik dan paling alami dalam kehidupan kebangsaan kita. Di dalam satu asrama yang sederhana, santri dari Papua, Maluku, Flores, Lombok, Bali, Aceh, Padang, Surabaya, Bandung, Cirebon dan Makasar hidup bersama. Mereka makan bersama, belajar bersama, dan beribadah bersama dalam satu atap yang sama setiap hari. Mereka tidak dipersatukan oleh suku atau bahasa, melainkan oleh kesamaan nasab ilmu dan adab dari ulama: kiai atau tuan guru.
Di tengah ujian kebangsaan hari ini, peran perekat kebangsaan ini menjadi semakin vital dan tidak tergantikan oleh apapun. Politik identitas, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian telah menjadi industri yang merusak sendi-sendi persatuan dan keadaban publik. Negara bisa membangun jalan tol untuk menyambung antar pulau, tetapi hanya pendidikan dan keteladanan yang bisa menyambung antar hati manusia. Ketika masyarakat mudah diadu domba, santri harus tampil sebagai kekuatan penjernih dan perekat kebangsaan yang mencerahkan.
Pada akhirnya, ketiga agenda ini membentuk satu alur yang sangat runut, logis, dan saling menguatkan satu sama lain secara berkesinambungan. Pertama membentuk manusianya yang bermental maju, kedua menguatkan akarnya yang otentik, dan ketiga menentukan arah pengabdiannya bagi bangsa dan negara. Jika alur ini dijalankan secara konsisten, kolaboratif, dan penuh keikhlasan, santri tidak hanya menjadi penjaga tradisi masa lalu. Dari bilik-bilik pesantren yang sederhana dan penuh keikhlasan itulah, Indonesia Emas 2045 yang adil, maju, makmur, dan berkeadaban akan dapat kita wujudkan bersama. (*)






